Rabu, 17 November 2010

STRUKTUR ORGANISASI KOPKAR WIRAYUDA



KETUA UMUM : Bertanggung jawab secara umum terhadap jalannya kepengurusan Koperasi Karyawan PT.Wirayuda Estithama (KOPKAR WIRAYUDA), mengkoordinir tiap bidang, dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan KOPKAR WIRAYUDA.

SEKERTARIS UMUM : Mewakili ketua bila berhalangan tugas, bertanggung jawab terhadap konsolidasi internal, dan memberi pertimbangan dan masukan terhadap kebijakan KOPKAR WIRAYUDA.

BENDAHARA UMUM : Mengatur keuangan, pembukuan, dan membuat laporan keuangan KOPKAR WIRAYUDA setiap tengah tahun dan diakhir kepengurusan.

ANGGOTA : Pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi Karyawan PT.Wirayuda Estithama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar